Jumat, 12 Agustus 2011
Artinya, adedamar (menerangi dengan pelita), tanggal pisan (tanggal satu atau tanggal muda), kapurnaman
(diterangi sinar bulan purnama). Jika diterjemahkan secara bebas adalah
semula akan menggunakan pelita karena masih gelap, namun tiba-tiba
malam menjadi terang karena disinari bulan purnama.
Peribahasa ini menggambarkan orang yang bertikai dan salah
satu pihak mengadukan pihak lain ke pengadilan. Namun, beberapa waktu
kemudian, perkara itu dibatalkan karena yang bersangkutan memperoleh
kesadaran, lebih baik perkara itu diselesaikan secara damai dan
kekeluargaan.
Sebagai contoh, ada dua orang bersaudara kandung yang
bertengkar memperebutkan harta warisan dari orang tua mereka. Lantaran
tidak ada surat waris, dan masing-masing tidak mau mengalah, maka
keduanya sepakat menggunakan jalur hukum untuk memperoleh keputusan.
Namun, kemudian keduanya disadarkan oleh petunjuk seorang ulama, bahwa
Nabi Muhammad SAW telah mengajarkan bagaimana cara membagi warisan yang
adil menurut Islam. Akhirnya, mereka memilih damai dan membagi warisan
tersebut sesuai dengan hukum waris agama yang dianut. δ
0 komentar:
Posting Komentar